Penasihat Hukum Tolak Dakwaan Jaksa
MAKASSAR - Tim penasihat hukum Brigadir Satu Ishak Tiranda, terdakwa kasus penembakan terhadap bekas Direktur Rumah Sakit Bhayangkara Makassar Komisaris Besar Purwadi, menolak dakwaan jaksa penuntut umum. "Dakwaan tidak cermat, tidak teliti, dan batal demi hukum," kata salah seorang anggota tim, Muhammad Syafril Hamzah, saat membacakan eksepsi di Pengadilan Negeri Makassar kemarin.
Menurut Syafril, dakwaan jaksa sangat dipaksakan, terutama penera
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini