Penyidik Temukan Kerugian Rp 500 Juta
MAKASSAR -- Penyidik Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan dan Barat menemukan potensi kerugian negara dalam kasus dugaan korupsi peralatan jaringan Internet sekolah di Kabupaten Sinjai. "Nilainya mencapai Rp 500 juta," kata juru bicara Kejaksaan, Nur Alim Rachim, kemarin.
Menurut Nur Alim, kerugian itu diduga terjadi akibat penggelembungan anggaran dalam pembelian sejumlah barang. Proyek yang dikelola Badan Informasi dan Komunikasi pada 2011-2012 itu
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini