Puluhan Napi di Pinrang Bakal Dapat Remisi
PINRANG - Kepala Rumah Tahanan Negara Klas II B Kabupaten Pinrang, Mansyur, mengatakan, 68 orang dari 86 narapidana yang menghuni lembaga pemasyarakatan itu telah diusulkan mendapat remisi Idul Fitri dan Hari Kemerdekaan 17 Agustus.
PINRANG - Kepala Rumah Tahanan Negara Klas II B Kabupaten Pinrang, Mansyur, mengatakan, 68 orang dari 86 narapidana yang menghuni lembaga pemasyarakatan itu telah diusulkan mendapat remisi Idul Fitri dan Hari Kemerdekaan 17 Agustus.
"Awalnya, yang diusulkan beroleh remisi Idul Fitri dan Hari kemerdekaan 17 Agustus hanya 60 orang. Namun, pada pekan kedua Ramadan, diusulkan lagi delapan orang," kata Mansyur.
Mansyur mengatakan pemotongan masa taha
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini