Kejaksaan Bidik Bekas Kepala Dinas Informasi Sinjai
MAKASSAR - Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan membidik bekas Kepala Dinas Informasi dan Komunikasi Kabupaten Sinjai, Ahmad Suhaemi, dalam kasus dugaan korupsi pengadaan alat elektronik dan jaringan Internet. "Yang bersangkutan menjabat saat proyek itu dikerjakan," kata juru bicara Kejaksaan Tinggi, Nur Alim Rahim, kemarin.
MAKASSAR - Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan membidik bekas Kepala Dinas Informasi dan Komunikasi Kabupaten Sinjai, Ahmad Suhaemi, dalam kasus dugaan korupsi pengadaan alat elektronik dan jaringan Internet. "Yang bersangkutan menjabat saat proyek itu dikerjakan," kata juru bicara Kejaksaan Tinggi, Nur Alim Rahim, kemarin.
Nur Alim mengatakan penyidik telah menemukan indikasi pelanggaran dalam pengadaan komputer jinjing alias laptop. Pengadaan alat
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini