Golkar Pertanyakan Pelaksana Tugas Wakil Ketua Dewan
MAKASSAR - Ketua Fraksi Golkar Makassar, Haris Yasin Limpo, mempertanyakan aturan pengganti mengenai penetapan Busrah Abdullah sebagai Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Makassar. Menurut Haris, pergantian tersebut tidak sesuai dengan prosedur.
"Ini salah. Pak Busrah itu tidak boleh diganti. Dan kalaupun diganti oleh pelaksana tugas, harus ada surat keputusan dari gubernur," ujar Haris kepada wartawan di Komisi C (Pembangunan) DPRD Makassar, kemarin.
MAKASSAR - Ketua Fraksi Golkar Makassar, Haris Yasin Limpo, mempertanyakan aturan pengganti mengenai penetapan Busrah Abdullah sebagai Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Makassar. Menurut Haris, pergantian tersebut tidak sesuai dengan prosedur.
"Ini salah. Pak Busrah itu tidak boleh diganti. Dan kalaupun diganti oleh pelaksana tugas, harus ada surat keputusan dari gubernur," ujar Haris kepada wartawan di Komisi C (Pembangunan) DPRD
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini