Kejaksaan Diminta Tuntaskan Kasus Korupsi di Jeneponto
MAKASSAR - Gabungan lembaga mahasiswa asal Kabupaten Jeneponto, kemarin, meminta Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan dan Barat segera menuntaskan kasus korupsi di Jeneponto, yakni penyelewengan dana infrastruktur sarana dan prasarana tahun anggaran 2008 senilai Rp 10,9 miliar.
MAKASSAR - Gabungan lembaga mahasiswa asal Kabupaten Jeneponto, kemarin, meminta Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan dan Barat segera menuntaskan kasus korupsi di Jeneponto, yakni penyelewengan dana infrastruktur sarana dan prasarana tahun anggaran 2008 senilai Rp 10,9 miliar.
Para mahasiswa bahkan menilai ada permainan yang dilakukan, sehingga kasus tersebut tidak ditindaklanjuti. "Kami sudah pernah melaporkannya," kata koordinator mahasiswa, Ahmad
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini