Satuan Narkoba Tolak Periksa Pelaku Pemakai Sabu
MAKASSAR -- Oknum petugas penyidik Satuan Narkoba Kepolisian Resor Kota Besar Makassar menolak memeriksa Randi Ramadhani Rachmat, 30 tahun, warga jalan Adyaksa, Panakkukang, yang kedapatan membawa narkotik, kemarin dinihari. Penyidik menolak memeriksa lantaran petugas Satuan Intelijen Keamanan yang menangkap Randi tidak menyertakan surat perintah penggeledahan serta penangkapan. "Padahal pelaku (Randi) juga kedapatan membawa senjata tajam," kata Kepala Unit Operasional Intelkam Polrestabes Makassar Inspektur Satu Surahman di Makassar, kemarin.
MAKASSAR -- Oknum petugas penyidik Satuan Narkoba Kepolisian Resor Kota Besar Makassar menolak memeriksa Randi Ramadhani Rachmat, 30 tahun, warga jalan Adyaksa, Panakkukang, yang kedapatan membawa narkotik, kemarin dinihari. Penyidik menolak memeriksa lantaran petugas Satuan Intelijen Keamanan yang menangkap Randi tidak menyertakan surat perintah penggeledahan serta penangkapan. "Padahal pelaku (Randi) juga kedapatan membawa senjata tajam," kata Ke
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini