DPRD Maros Pertanyakan Pungutan PDAM
MAROS - Wakil Ketua Komisi B Bidang Anggaran dan Pembangunan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Maros, Akbar Endra, mempersoalkan pungutan Rp 700 ribu oleh Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) setempat. Pungutan didalihkan sebagai biaya sambungan air ke setiap rumah warga berpenghasilan rendah.
MAROS - Wakil Ketua Komisi B Bidang Anggaran dan Pembangunan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Maros, Akbar Endra, mempersoalkan pungutan Rp 700 ribu oleh Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) setempat. Pungutan didalihkan sebagai biaya sambungan air ke setiap rumah warga berpenghasilan rendah.
"Itu terkesan pungutan liar," kata Akbar kemarin. Dalam pertemuan dengan Komisi B Selasa lalu, ia menegaskan bahwa pungutan tersebut ditentang karena
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini