Pembayaran THR Diawasi Pemerintah
MAKASSAR -- Dinas Tenaga Kerja Kota Makassar telah membentuk tim khusus untuk mengawasi setiap perusahaan di Kota Makassar dalam membayar tunjangan hari raya (THR) bagi karyawannya.
Tim itu terjun langsung ke perusahaan-perusahaan guna memastikan pembayaran THR sesuai aturan. "Bagi yang bekerja 12 bulan akan diberikan tunjangan satu bulan upah, yang tiga bulan diberikan secara proporsional," kata Kepala Disnaker Kota Makassar, Andi Bukti Jufri, k
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini