Kejaksaan Temukan Kerugian Rp 700 Juta dalam Kasus RS Daya
MAKASSAR - Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan dan Barat telah menemukan potensi kerugian negara dalam kasus dugaan penyimpangan pengadaan alat kesehatan di Rumah Sakit Daya, Makassar. "Jumlahnya mencapai Rp 700 juta," kata juru bicara Kejaksaan, Nur Alim Rahim, kemarin.
Jumlah itu bersumber dari selisih harga alat yang diadakan. Penyidik menduga jumlah harga yang ditetapkan lebih mahal dibanding harga sesungguhnya.
Jumlah itu didasarkan pada lap
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini