Tersangka Korupsi PTPN XIV Belum Ditahan
MAKASSAR - Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan menolak menahan tersangka dugaan korupsi di PT Perkebunan Nusantara (Persero) XIV Makassar. "Penyidik belum putuskan untuk itu. Selama ini tersangka tetap kooperatif," kata Asisten Pidana Khusus Chaerul Amir kemarin.
MAKASSAR - Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan menolak menahan tersangka dugaan korupsi di PT Perkebunan Nusantara (Persero) XIV Makassar. "Penyidik belum putuskan untuk itu. Selama ini tersangka tetap kooperatif," kata Asisten Pidana Khusus Chaerul Amir kemarin.
Penyidik memeriksa Suhardjito, bekas Direktur Keuangan PT Perkebunan. Pemeriksaan itu adalah yang kedua kali dilakukan sejak Suhardjito ditetapkan sebagai tersangka.
Suhardjito dituding
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini