Bekas Kepala Dinas Pendidikan Palopo Divonis 1 Tahun Bui
MAKASSAR - Bekas Kepala Dinas Pendidikan Palopo, Muhammad Yamin, divonis 1 tahun penjara. "Terdakwa terbukti menyalahgunakan kewenangan dalam pencairan dana bantuan murid miskin," kata ketua majelis hakim Isjuaedi di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Makassar, kemarin.
MAKASSAR - Bekas Kepala Dinas Pendidikan Palopo, Muhammad Yamin, divonis 1 tahun penjara. "Terdakwa terbukti menyalahgunakan kewenangan dalam pencairan dana bantuan murid miskin," kata ketua majelis hakim Isjuaedi di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Makassar, kemarin.
Hakim berpendapat terdakwa telah mencairkan dana tersebut dan tidak disalurkan kepada yang berhak. Dana yang cair pada 2010 itu malah diberikan kepada Wali Kota Palopo Andi
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini