Terdakwa Korupsi Ancam Pidanakan Kejaksaan
MAKASSAR -- Polemik soal eksekusi terdakwa korupsi pengadaan tiang listrik di Kepulauan Selayar, Sudirman, terus berlanjut. Terdakwa mengancam akan memidanakan Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan dan Barat jika tetap ngotot mengeksekusinya. "Jaksa melanggar hak asa si klien kami jika memaksa kan eksekusi," kata Uddin Labe, pengacara terdakwa, kemarin.
MAKASSAR -- Polemik soal eksekusi terdakwa korupsi pengadaan tiang listrik di Kepulauan Selayar, Sudirman, terus berlanjut. Terdakwa mengancam akan memidanakan Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan dan Barat jika tetap ngotot mengeksekusinya. "Jaksa melanggar hak asa si klien kami jika memaksa kan eksekusi," kata Uddin Labe, pengacara terdakwa, kemarin.
Uddin melayangkan surat berkeberatan atas panggilan kliennya. Menurut dia, putusan pengadilan band
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini