Pengusaha Reklame Laporkan Pemerintah ke Kepolisian
MAKASSAR -- Pengusaha reklame bando di Jalan A.P. Pettarani melaporkan Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan dan Balai Besar Pelaksanaan Jalan Nasional ke Kepolisian Resor Kota Besar Makassar. Hal ini dipicu oleh pembongkaran reklame bando di jalan nasional ini.
MAKASSAR -- Pengusaha reklame bando di Jalan A.P. Pettarani melaporkan Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan dan Balai Besar Pelaksanaan Jalan Nasional ke Kepolisian Resor Kota Besar Makassar. Hal ini dipicu oleh pembongkaran reklame bando di jalan nasional ini.
"Pengusaha yang memperkarakan ini adalah PT Duta Niaga Jumantara, yang memiliki reklame bando empat unit di sana," ujar Ketua Asosiasi Pengusaha Reklame Indonesia, Iwan Azis, di Balai Kota
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini