Penipu Calon Bintara Belum Jadi Tersangka
MAKASSAR -- Kepolisian Daerah Sulawesi Selatan dan Barat belum menjadikan dua pelaku dugaan penipuan seleksi penerimaan calon bintara kepolisian sebagai tersangka. Padahal Surianto dan Syamsu Alam, pelaku penipuan tersebut, sudah ditahan di Markas Polda setelah diringkus di Kabupaten Sidrap, Senin dinihari lalu.
Kepala Sub-Direktorat II Cyber Crime Reserse Kriminal Khusus Polda, Ajun Komisaris Besar Andi Firman, mengatakan sampai sekarang belum ada satu pun korban yang melapor. "Kalau memang ada yang melapor dan terbukti keduanya sebagai pelaku, kami akan gunakan Pasal 35 Undang-Undang Informasi Transaksi Elektronik untuk menjerat mereka," kata dia kemarin.
MAKASSAR -- Kepolisian Daerah Sulawesi Selatan dan Barat belum menjadikan dua pelaku dugaan penipuan seleksi penerimaan calon bintara kepolisian sebagai tersangka. Padahal Surianto dan Syamsu Alam, pelaku penipuan tersebut, sudah ditahan di Markas Polda setelah diringkus di Kabupaten Sidrap, Senin dinihari lalu.
Kepala Sub-Direktorat II Cyber Crime Reserse Kriminal Khusus Polda, Ajun Komisaris Besar Andi Firman, mengatakan sampai sekarang belum
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini