KPPU Sidik Perjanjian Eksklusif Penerbit dan Sekolah
MAKASSAR - Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) menyelidiki dugaan perjanjian eksklusif antara penerbit buku dengan sejumlah sekolah. Investigator KPPU menemukan adanya sekolah yang hanya menjual buku dari penerbit tertentu. "Tindakan ini diduga terkoordinasi oleh Dinas Pendidikan di masing-masing kabupaten atau kota," kata anggota KPPU, Muhammad Syarkawi Rauf, kepada Tempo, kemarin.
Menurut Syarkawi, hal ini bisa diamati di setiap tahun ajaran. Untuk buku-buku dari penerbit tertentu yang digunakan di sekolah tertentu sangat sulit atau bahkan tidak dijual di luar sekolah. Atau paling tidak bukunya hanya dijual oleh toko buku tertentu saja. "Kecenderungan seperti ini bisa menjadi pintu masuk bagi KPPU dalam melakukan investigasi," katanya.
MAKASSAR - Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) menyelidiki dugaan perjanjian eksklusif antara penerbit buku dengan sejumlah sekolah. Investigator KPPU menemukan adanya sekolah yang hanya menjual buku dari penerbit tertentu. "Tindakan ini diduga terkoordinasi oleh Dinas Pendidikan di masing-masing kabupaten atau kota," kata anggota KPPU, Muhammad Syarkawi Rauf, kepada Tempo, kemarin.
Menurut Syarkawi, hal ini bisa diamati di setiap tahun ajaran
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini