Pengurus Koperasi di Polewali Mandar Dibidik Kejaksaan
MAKASSAR -- Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan dan Barat membidik pemimpin Koperasi Syariah Amanah sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi dana pengentasan kemiskinan di Polewali Mandar, Sulawesi Barat.
"Pengurus terbukti menyelewengkan sebesar Rp 5 miliar," kata Asisten Pidana Khusus Kejaksaan Tinggi, Chaerul Amir, kemarin.
MAKASSAR -- Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan dan Barat membidik pemimpin Koperasi Syariah Amanah sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi dana pengentasan kemiskinan di Polewali Mandar, Sulawesi Barat.
"Pengurus terbukti menyelewengkan sebesar Rp 5 miliar," kata Asisten Pidana Khusus Kejaksaan Tinggi, Chaerul Amir, kemarin.
Penyidik menemukan ada aliran uang yang tidak disalurkan kepada yang berhak. Dana tersebut diketahui dimanfaatkan peti
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini