Terdakwa Korupsi Listrik di Selayar Tolak Eksekusi
MAKASSAR -- Terdakwa korupsi pengadaan tiang listrik di Kabupaten Kepulauan Selayar, Sudirman, menolak eksekusi yang akan dilakukan Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan dan Barat. "Besok (hari ini) saya layangkan surat penolakan," kata Sudirman kepada Tempo kemarin.
MAKASSAR -- Terdakwa korupsi pengadaan tiang listrik di Kabupaten Kepulauan Selayar, Sudirman, menolak eksekusi yang akan dilakukan Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan dan Barat. "Besok (hari ini) saya layangkan surat penolakan," kata Sudirman kepada Tempo kemarin.
Sudirman mengaku telah mendapat panggilan dari jaksa untuk menjalankan eksekusi. Namun panggilan tersebut tidak ditanggapinya. Sudirman menganggap jaksa tidak memiliki kewenangan menahan
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini