30 Perusahaan Nakal Terancam Ditutup
MAROS - Pemerintah Kabupaten Maros memperingatkan 30 perusahaan yang tidak memiliki izin. Perusahaan yang kebanyakan beroperasi di kawasan industri Kecamatan Marusu itu terancam ditutup.
MAROS - Pemerintah Kabupaten Maros memperingatkan 30 perusahaan yang tidak memiliki izin. Perusahaan yang kebanyakan beroperasi di kawasan industri Kecamatan Marusu itu terancam ditutup.
Kepala Seksi Penyidikan dan Penyelidikan Satuan Polisi Pamong Praja Maros, Edy Burhan, mengatakan berkali-kali surat peringatan yang dikirim tak diindahkan. "Kami sudah bosan berkirim surat, makanya kami turun langsung mendata pada Senin lalu. Hasilnya, beberapa
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini