Korupsi Kredit Fiktif Berlanjut ke Pengadilan Tinggi
MAKASSAR - Proses hukum kasus korupsi kredit fiktif di PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk cabang Somba Opu, Makassar, berlanjut ke Pengadilan Tinggi Makassar. Jaksa dan terdakwa sama-sama mengajukan materi untuk upaya hukum banding.
MAKASSAR - Proses hukum kasus korupsi kredit fiktif di PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk cabang Somba Opu, Makassar, berlanjut ke Pengadilan Tinggi Makassar. Jaksa dan terdakwa sama-sama mengajukan materi untuk upaya hukum banding.
"Kami banding karena menilai putusĀan hakim sangat rendah," kata jaksa penuntut umum, Muhammad Yusuf Putra, kemarin.
Yusuf mengatakan putusan hakim terhadap terdakwa, Tajang H.S., tidak lebih dari setengah tuntu
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini