Penutupan Drainase di Jalan Pettarani Bisa Timbulkan Banjir
MAKASSAR - Wahana Lingkungan Hidup (Walhi) Sulawesi Selatan menilai penutupan drainase di sepanjang Jalan A.P. Pettarani menyalahi aturan. "Penutupan drainase bisa menimbulkan banjir karena tak dilakukan pengerukan terlebih dulu," kata Kurniawan Sabar, Direktur Eksekutif Daerah Walhi Sulawesi Selatan, kemarin.
Menurut Kurniawan, penutupan drainase tanpa pengerukan sedimentasi tidak akan menyelesaikan masalah, melainkan menimbulkan persoalan baru.
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini