Penyidik Gagal Dapatkan Dokumen Lahan GOR Sudiang
MAKASSAR -- Penyidik Kejaksaan Negeri Makassar gagal menyita dokumen dalam kasus pembebasan lahan Gedung Olahraga Sudiang, Makassar. "Badan Pertanahan Nasional belum mau menyerahkan sertifikat lahan," kata Kepala Seksi Pidana Khusus Joko Budi Darmawan kemarin.
MAKASSAR -- Penyidik Kejaksaan Negeri Makassar gagal menyita dokumen dalam kasus pembebasan lahan Gedung Olahraga Sudiang, Makassar. "Badan Pertanahan Nasional belum mau menyerahkan sertifikat lahan," kata Kepala Seksi Pidana Khusus Joko Budi Darmawan kemarin.
Penyidik terpaksa turun ke lapangan karena pejabat Badan Pertanahan Sulawesi Selatan tidak memenuhi panggilan jaksa. Tapi, setelah penyidik mendatangi kantor Pertanahan, hasilnya tetap nihi
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini