Gugatan Tim Seleksi Calon Komisioner Ditolak
MAKASSAR - Komisi Pemilihan Umum Sulawesi Selatan menolak gugatan Tim Seleksi Calon Komisioner KPU Selayar, yang meminta surat pembatalan seleksi calon komisioner, yang telah memasuki tahap 10 besar calon, dicabut. "KPU Sulawesi Selatan memutuskan tahapan seleksi kembali ke tahapan 19 besar calon," kata Misnah Hatta, komisioner KPU Sulawesi Selatan, saat ditemui di kantornya, kemarin.
Surat protes Tim Seleksi KPU Selayar disampaikan pada 30 Juni
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini