maaf email atau password anda salah


Hakim Tinggi Perintahkan Jaksa Tahan Terdakwa Korupsi Selayar

MAKASSAR - Hakim Pengadilan Tinggi Makassar menolak permohonan banding Sudirman, terdakwa kasus korupsi pengadaan tiang listrik Kepulauan Selayar. "Ada perintah hakim untuk menahan terdakwa," kata juru bicara Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Maringan Marpaung, kemarin.

arsip tempo : 171403047952.

. tempo : 171403047952.

MAKASSAR - Hakim Pengadilan Tinggi Makassar menolak permohonan banding Sudirman, terdakwa kasus korupsi pengadaan tiang listrik Kepulauan Selayar. "Ada perintah hakim untuk menahan terdakwa," kata juru bicara Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Maringan Marpaung, kemarin.

Pengadilan Tinggi menguatkan putusan hakim tingkat pertama dengan vonis 1 tahun 6 bulan penjara. Selain itu, terdakwa harus mengembalikan kerugian negara sebesar Rp 365 juta subsid

...

Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.

Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini

PILIHAN TERBAIK

Rp 54.945/Bulan

Aktif langsung 12 bulan, Rp 659.340

  • *Anda hemat -Rp 102.000
  • *Dijamin update hingga 52 edisi Majalah Tempo

Rp 64.380/Bulan

Aktif setiap bulan, batalkan kapan saja

  • *GRATIS untuk bulan pertama jika menggunakan Kartu Kredit

Lihat Paket Lainnya

Konten Eksklusif Lainnya

  • 25 April 2024

  • 24 April 2024

  • 23 April 2024

  • 22 April 2024


Jurnalisme berkualitas memerlukan dukungan khalayak ramai. Dengan berlangganan Tempo, Anda berkontribusi pada upaya produksi informasi yang akurat, mendalam dan tepercaya. Sejak awal, Tempo berkomitmen pada jurnalisme yang independen dan mengabdi pada kepentingan orang banyak. Demi publik, untuk Republik.

Login Langganan