maaf email atau password anda salah


Anak Supomo Guntur Langgar Undang-Undang Kepegawaian

Juru bicara Supomo-Kadir menyesalkan keputusan Panitia Pengawas.

arsip tempo : 171398432947.

. tempo : 171398432947.

MAKASSAR - Panitia Pengawas Pemilihan Umum Makassar menyatakan anak calon Wali Kota Makassar Supomo Guntur, Sulyadi Perdana Putra, melanggar Undang-Undang Nomor 43 Tahun 1999 tentang Kepegawaian. Sebagai Lurah Sinrijala, Sulyadi dianggap tidak netral menjelang pemilihan Wali Kota Makassar.

"Lurah Sinrijala, Sulyadi, melanggar Undang-Undang Kepegawaian," kata juru bicara Panitia Pengawas, Dede Arwinsyah, kepada Tempo kemarin.

Sulyadi diperiksa P

...

Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.

Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini

PILIHAN TERBAIK

Rp 54.945/Bulan

Aktif langsung 12 bulan, Rp 659.340

  • *Anda hemat -Rp 102.000
  • *Dijamin update hingga 52 edisi Majalah Tempo

Rp 64.380/Bulan

Aktif setiap bulan, batalkan kapan saja

  • *GRATIS untuk bulan pertama jika menggunakan Kartu Kredit

Lihat Paket Lainnya

Konten Eksklusif Lainnya

  • 24 April 2024

  • 23 April 2024

  • 22 April 2024

  • 21 April 2024


Jurnalisme berkualitas memerlukan dukungan khalayak ramai. Dengan berlangganan Tempo, Anda berkontribusi pada upaya produksi informasi yang akurat, mendalam dan tepercaya. Sejak awal, Tempo berkomitmen pada jurnalisme yang independen dan mengabdi pada kepentingan orang banyak. Demi publik, untuk Republik.

Login Langganan