MAKASSAR — Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan menghentikan produksi mobil toko (Moko) karena pemerintah pusat tidak mengizinkan produksi mobil tersebut. Padahal sejatinya, Moko tersebut akan disalurkan kepada pelaku usaha kecil-menengah (UKM) untuk meningkatkan distribusi barang. "Meski pengadaannya dihentikan, kami akan mencari solusi lain terkait dengan industri mobil lokal di Indonesia," kata Gubernur Sulawesi Selatan Syahrul Yasin Limpo kemarin.
Menurut dia, Moko merupakan kendaraan percontohan untuk dipakai oleh industri kecil di desa-desa. Mobil nasional Moko merupakan konsep mobil murah dengan menggunakan mesin 4 tak 2 silinder dengan varian 550 cc dan 650 cc. Moko ini dijual Rp 50 juta per unit. "Tidak ada yang rugi, daripada mobil baru yang harganya ratusan juta rupiah, program ini bentuknya hibah. Dan yang lebih penting adalah penyerapan tenaga kerja," kata dia.
Mantan Kepala Unit Pelaksana Teknis Daerah Disperindang Sulawesi Selatan, Saharuddin, yang dimintai konfirmasi, mengatakan, pada 2011, Moko sudah diproduksi sebanyak 45 unit dan disalurkan ke 24 kabupaten /kota dengan menyasar pelaku UKM. "Anggaran yang disiapkan pada 2012 sebanyak Rp 2,5 miliar telah dikembalikan ke anggaran pendapatan dan belanja daerah," kata dia.
Sementara itu, Ketua Komisi B (yang membidangi perekonomian) DPRD Sulawesi Selatan, Aerin Nizar, mengatakan, awalnya Moko sebagai produk uji coba yang akan dipasarkan. Alasan produksi Moko dihentikan mungkin karena tidak sesuai dengan harapan. "Saya sering dengar, Moko sering mogok," ujarnya.
Menurut dia, DPRD setuju ketika pemerintah provinsi ingin melakukan sesuatu yang bermanfaat, terutama untuk kesejahteraan rakyat. Salah satu alasannya adalah pemerintah provinsi ingin membuat mobil sendiri untuk disalurkan kepada para pelaku UKM. "Dengan tidak mendapatkan lisensi dari pemerintah pusat, anggaran bisa dialihkan untuk pembangunan infrastruktur dan meningkatkan kesejahteraan rakyat," kata Aerin. IIN NURFAHRAENI DEWI PUTRI