Pemilik Kapal Nahas di Lero Jadi Tersangka
PINRANG — Ahmad, pemilik sekaligus nakhoda kapal Cahaya Ilahi, ditetapkan sebagai tersangka dalam insiden pesta nelayan di perairan Parepare, Ahad lalu sekitar pukul 09.00 Wita, yang menewaskan dua penumpangnya, yakni Hamsia Lappa, 35 tahun, warga Dusun Lero B., Desa Wiring Tasi, dan Nurbia, 53 tahun, warga Dusun Adolang, Desa Lero, Kecamatan Suppa.
"Dia (Ahmad) dijerat Pasal 359 KUHP tentang kelalaian dengan ancaman minimal 1 tahun dan maksim
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini