MAKASSAR — Komite Pemantau Legislatif Sulawesi mendesak pimpinan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Sulawesi Selatan mengusulkan pemecatan terhadap enam legislator yang berpindah partai. "Pimpinan Dewan bisa mengusulkan pemberhentian atau pemecatan legislator pindah partai ke Kementerian Dalam Negeri," kata Herman, Ketua Divisi Advokasi Komite Pemantau Legislatif Sulawesi, di kantornya kemarin.
Legislator Sulawesi Selatan yang berpindah partai dan menjadi calon legislator di partai lain adalah Irwan Intje, Andi Suheri Attas, Ilham Nurtoadji, Andi Mustaman, dan M.G. Lebang. Kelima legislator Partai Demokrasi Kebangsaan itu hijrah ke Partai Hanura. Satu lagi, Andi Sugiarty Mangunkarim, hengkang dari Partai Republikan ke Partai Persatuan Pembangunan Sulawesi Selatan.
Menurut Herman, usulan pimpinan Dewan tersebut merupakan satu cara yang bisa ditempuh untuk memberhentikan enam legislator tersebut. Herman mengatakan legislator merupakan perwakilan partai yang duduk di Dewan. Jadi, jika legislator itu pindah ke partai lain, ia harus diberhentikan. "Legislator pindah partai tersebut tidak boleh lagi diberi fasilitas dan menerima gaji," kata Herman.
Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Sulawesi Selatan, Ashabul Kahfi, mengatakan desakan Komite Pemantau Legislatif agar pimpinan Dewan mengusulkan pemberhentian legislator pindah partai merupakan langkah yang keliru. "Penggantian legislator menjadi urusan masing-masing partai politik," kata Kahfi.
Menurut Kahfi, pimpinan Dewan hanya bisa menunggu usulan pergantian antar-waktu (PAW) anggota Dewan dari pimpinan partai politik. Jika ada permintaan pergantian antar-waktu dari partai, barulah pergantian bisa diproses. Selain itu, partai harus memberikan alasan pergantian antar-waktu yang jelas terhadap legislatornya. "Tidak mudah melakukan PAW terhadap setiap legislator," kata Kahfi.
Kahfi berencana membahas masalah legislator pindah partai tersebut dengan pimpinan Dewan lainnya. "Saya akan coba bahas masalah itu dengan pimpinan Dewan lainnya, pekan ini," kata dia.
Ilham Nurtoadji dan Andi Mustaman tak mau berkomentar soal usulan Komite Pemantau Legislatif.INDRA O.Y. | IRFAN ABDUL GANI