Pelimpahan Berkas Kasus Mobil Pemadam Diminta Tak Ditunda
MAKASSAR -- Direktur lembaga swadaya masyarakat Sorot Indonesia, Amir Made Amin, meminta Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan tidak menunda-nunda pelimpahan berkas tiga tersangka korupsi pengadaan mobil pemadam kebakaran Parepare ke pengadilan. "Penyidik telah merampungkan semua pemeriksaan, tapi perkara itu urung ditindaklanjuti," kata dia.
MAKASSAR -- Direktur lembaga swadaya masyarakat Sorot Indonesia, Amir Made Amin, meminta Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan tidak menunda-nunda pelimpahan berkas tiga tersangka korupsi pengadaan mobil pemadam kebakaran Parepare ke pengadilan. "Penyidik telah merampungkan semua pemeriksaan, tapi perkara itu urung ditindaklanjuti," kata dia.
Sebagai pelapor perkara, kemarin Amir mendatangi kantor Kejaksaan untuk memastikan kelanjutan kasus tersebut.
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini