Penggunaan Dana Aspirasi Jeneponto Bermasalah
MAKASSAR -- Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan, pekan depan, mulai menelisik proyek di Kabupaten Jeneponto yang dibiayai dana aspirasi dengan nilai total Rp 55 miliar. "Penggunaannya diduga bermasalah. Dananya cair, tapi proyeknya tidak ada," kata Asisten Pidana Khusus, Chaerul Amir, kemarin.
MAKASSAR -- Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan, pekan depan, mulai menelisik proyek di Kabupaten Jeneponto yang dibiayai dana aspirasi dengan nilai total Rp 55 miliar. "Penggunaannya diduga bermasalah. Dananya cair, tapi proyeknya tidak ada," kata Asisten Pidana Khusus, Chaerul Amir, kemarin.
Pada 2012, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Jeneponto menyetujui dana aspirasi masuk dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Perubahan (APBD-P). Jumlahnya
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini