maaf email atau password anda salah


Polisi Ringkus Dua Remaja Pencuri Sepeda Motor

GOWA - Satuan Reserse Kriminal Kepolisian Resor Gowa meringkus dua orang yang diduga sebagai anggota komplotan residivis pencuri sepeda motor pada Ahad malam lalu. Mereka adalah Rahmad bin Rewa, 15 tahun, dan Alam bin Daeng Liwang, 19 tahun, yang menjadi tersangka dan ditahan di kantor Polres Gowa.

arsip tempo : 171388051152.

. tempo : 171388051152.

GOWA - Satuan Reserse Kriminal Kepolisian Resor Gowa meringkus dua orang yang diduga sebagai anggota komplotan residivis pencuri sepeda motor pada Ahad malam lalu. Mereka adalah Rahmad bin Rewa, 15 tahun, dan Alam bin Daeng Liwang, 19 tahun, yang menjadi tersangka dan ditahan di kantor Polres Gowa.

"Tersangka kami kenai Pasal 363 tentang pencurian. Ancaman hukumannya 5 tahun penjara," kata juru bicara Polres Gowa, Ajun Komisaris Andriany Lilikay,

...

Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.

Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini

PILIHAN TERBAIK

Rp 54.945/Bulan

Aktif langsung 12 bulan, Rp 659.340

  • *Anda hemat -Rp 102.000
  • *Dijamin update hingga 52 edisi Majalah Tempo

Rp 64.380/Bulan

Aktif setiap bulan, batalkan kapan saja

  • *GRATIS untuk bulan pertama jika menggunakan Kartu Kredit

Lihat Paket Lainnya

Berita Lainnya

Konten Eksklusif Lainnya

  • 23 April 2024

  • 22 April 2024

  • 21 April 2024

  • 20 April 2024


Jurnalisme berkualitas memerlukan dukungan khalayak ramai. Dengan berlangganan Tempo, Anda berkontribusi pada upaya produksi informasi yang akurat, mendalam dan tepercaya. Sejak awal, Tempo berkomitmen pada jurnalisme yang independen dan mengabdi pada kepentingan orang banyak. Demi publik, untuk Republik.

Login Langganan