Dewan Usulkan Perda Kawasan Adat Kajang
BULUKUMBA - Komisi Pemerintahan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Bulukumba mengusulkan kawasan adat Kajang di Kecamatan Kajang, Bulukumba, dibuatkan peraturan daerah. "Pemerintah Bulukumba harus membuat rancangan peraturan daerah terkait pelestarian adat Kajang yang saat ini dinilai kurang perhatian," kata Ketua Komisi A DPRD Bulukumba, Fahidin H.D.K., kemarin.
BULUKUMBA - Komisi Pemerintahan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Bulukumba mengusulkan kawasan adat Kajang di Kecamatan Kajang, Bulukumba, dibuatkan peraturan daerah. "Pemerintah Bulukumba harus membuat rancangan peraturan daerah terkait pelestarian adat Kajang yang saat ini dinilai kurang perhatian," kata Ketua Komisi A DPRD Bulukumba, Fahidin H.D.K., kemarin.
Menurut dia, kawasan adat Kajang bisa menambah pendapatan daerah dari aspek pariwisata al
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini