Kejaksaan Kesulitan Sita Aset Tenriadjeng di Bank
MAKASSAR - Penyidik pidana khusus Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan-Barat mengalami kesulitan dalam menyita dua harta kekayaan Wali Kota Palopo Andi Tenriadjeng.
"Sertifikat aset itu telah menjadi agunan di bank," kata juru bicara Kejaksaan Tinggi, Nur Alim Rachim, kemarin.
Aset yang tidak bisa disita tersebut adalah tanah dan bangunan di Palopo dan Luwu. Nur Alim mengatakan penyidik baru menyita rumah dan lahan yang berada di Makassar. "Penyidik
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini