Lima Tahun Lagi Semua Siaran TV Harus Digital
MAKASSAR - Direktorat Jenderal Penyelenggaraan Pos dan Informatika Kementerian Komunikasi dan Informatika, Syukri Batubara, mengatakan, mulai 2018, semua siaran televisi di Indonesia harus beralih dari analog ke sistem digital. Sebab, mulai 2015, perusahaan pembuat televisi tidak lagi memproduksi alat untuk televisi analog.
MAKASSAR - Direktorat Jenderal Penyelenggaraan Pos dan Informatika Kementerian Komunikasi dan Informatika, Syukri Batubara, mengatakan, mulai 2018, semua siaran televisi di Indonesia harus beralih dari analog ke sistem digital. Sebab, mulai 2015, perusahaan pembuat televisi tidak lagi memproduksi alat untuk televisi analog.
"Kualitas gambar dan suara TV digital juga lebih bagus daripada TV analog," kata Syukri pada pameran telekomunikasi dan infor
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini