Korupsi PTPN XIV
MAKASSAR -- Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan membidik perusahaan rekanan proyek pengawasan perawatan mesin pabrik gula di PT Perkebunan Nusantara XIV (Persero) Makassar. "Perusahaan itu mendapat pekerjaan yang dianggarkan dua kali," kata Asisten Pidana Khusus Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan, Chaerul Amir, kemarin.
Perusahaan berinisial PT RI melakukan perjanjian kerja sama dengan PT Perkebunan. PT RI bertugas sebagai konsultan pengawasan peng
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini