Polisi Janji Segera Serahkan Berkas Penikaman Wartawan
MAKASSAR -- Kepala Kepolisian Daerah Sulawesi Selatan dan Barat, Komisaris Besar Mudji Waluyo, berjanji menyerahkan dua berkas tersangka kasus penikaman wartawan Trans TV, Muhammad Ardiansyah, ke Kejaksaan Negeri Makassar paling lambat dua pekan ini. "Kalau petugas tidak sanggup menyerahkan ke jaksa penuntut umum dalam dua pekan itu, akan saya copot," kata Mudji dalam dialog terbuka di Warung Kopi Phoenam Makassar kemarin.
MAKASSAR -- Kepala Kepolisian Daerah Sulawesi Selatan dan Barat, Komisaris Besar Mudji Waluyo, berjanji menyerahkan dua berkas tersangka kasus penikaman wartawan Trans TV, Muhammad Ardiansyah, ke Kejaksaan Negeri Makassar paling lambat dua pekan ini. "Kalau petugas tidak sanggup menyerahkan ke jaksa penuntut umum dalam dua pekan itu, akan saya copot," kata Mudji dalam dialog terbuka di Warung Kopi Phoenam Makassar kemarin.
Ardiansyah dikeroyok dan
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini