DPRD Wajo Sahkan Perda Pemekaran Desa
WAJO - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Wajo mengesahkan Peraturan Daerah tentang Pemekaran Desa kemarin. Padahal Undang-Undang Desa masih dibahas di DPR. Kementerian Dalam Negeri pun mengeluarkan moratorium pemekaran desa dan kelurahan sampai UU Desa disahkan.
WAJO - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Wajo mengesahkan Peraturan Daerah tentang Pemekaran Desa kemarin. Padahal Undang-Undang Desa masih dibahas di DPR. Kementerian Dalam Negeri pun mengeluarkan moratorium pemekaran desa dan kelurahan sampai UU Desa disahkan.
"Memang ada moratorium, tapi aturan itu tidak berlaku untuk semua daerah," kata Ketua Panitia Khusus Perda Pemekaran, Baso Syamsurisal, kemarin.
Ketua DPRD Wajo Muhammad Yunus Pana
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini