Perda Rokok Segera Disosialisasi
MAKASSAR - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Makassar akan segera mensosialisasi Rancangan Peraturan Daerah Kawasan Bebas Asap Rokok.
MAKASSAR - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Makassar akan segera mensosialisasi Rancangan Peraturan Daerah Kawasan Bebas Asap Rokok.
"Saat ini, rancangan perda sementara dikaji oleh tim ahli dari Sekolah Tinggi Ilmu Administrasi Negara," kata Ketua Tim Inisiator Raperda Kawasan Bebas Rokok, Sri Rahmi, kepada wartawan di kantor Dewan, kemarin.
Draf tersebut berisi tujuh poin tentang kawasan tanpa asap rokok. Beberapa kawasan bebas rokok di an
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini