Kima Siapkan 30 Hektare Lahan untuk Relokasi Gudang
MAKASSAR -- PT Kawasan Industri Makassar (Kima) menyiapkan 30 hektare lahan untuk menampung relokasi gudang di dalam kota oleh Pemerintah Kota Makassar. Sebelumnya, Wali Kota Ilham Arief Sirajuddin telah mengeluarkan Peraturan Wali Kota Nomor 93 Tahun 2007 tentang Larangan Pengoperasian Gudang Dalam Kota.
Direktur Utama PT Kima, Bachder Djohan, mengatakan pihaknya tengah melakukan pengadaan dan penataan lahan untuk pembangunan gudang Kima itu.
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini