Polisi Tangkap Penikam Wartawan
MAKASSAR -- Kepolisian Resor Kota Besar Makassar bekerja sama dengan Kepolisian Resor Soppeng berhasil menangkap E, 22 tahun, yang diduga sebagai penikam kontributor Trans TV di Makassar, Muhammad Ardiansyah.
"Berdasarkan hasil identifikasi pengembangan penyidikan dari tersangka yang sudah ditangkap, E ini diduga sebagai pelakunya. Cuma belum dapat dipastikan," kata Kepala Satuan Reserse dan Kriminal Polrestabes Makassar Ajun Komisaris Besar Eko
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini