Tenriadjeng Akui Transaksi Rp 40 Miliar
MAKASSAR -- Tim kuasa hukum Wali Kota Palopo Andi Tenriadjeng mengakui kliennya melakukan transaksi senilai Rp 40 miliar. "Tapi itu adalah uang pribadi beliau," kata ketua tim kuasa hukum Andi Tenriadjeng, Jamaluddin Rustam, kepada wartawan, kemarin.
Jamaluddin mengatakan kliennya mengakui adanya transaksi tesebut di hadapan penyidik Kejaksaan. Uang itu dikirim oleh anggota staf pribadi Tenriadjeng bernama Mustafa dan Ibrahim ke rekening kolegany
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini