Sekretaris Tana Toraja Tersangka Korupsi Bandara
MAKASSAR -- Kepolisian Daerah Sulawesi Selatan menetapkan Enos Karoma sebagai tersangka kasus dugaan korupsi pengadaan lahan Bandar Udara Mangkendek, Tana Toraja. Sekretaris Daerah Tana Toraja itu dijerat Undang-Undang Tindak Pidana Korupsi.
"Tersangka saat itu bertindak sebagai Ketua Panitia Pembebasan Lahan," kata juru bicara Kepolisian Daerah Komisaris Besar Endi Sutendi kepada wartawan di kantornya kemarin.
MAKASSAR -- Kepolisian Daerah Sulawesi Selatan menetapkan Enos Karoma sebagai tersangka kasus dugaan korupsi pengadaan lahan Bandar Udara Mangkendek, Tana Toraja. Sekretaris Daerah Tana Toraja itu dijerat Undang-Undang Tindak Pidana Korupsi.
"Tersangka saat itu bertindak sebagai Ketua Panitia Pembebasan Lahan," kata juru bicara Kepolisian Daerah Komisaris Besar Endi Sutendi kepada wartawan di kantornya kemarin.
Penetapan status Enos dilakukan se
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini