maaf email atau password anda salah


Suami Pembunuh Istri Terancam 18 Tahun Bui

Berawal hal sepele: si istri menolak memindahkan ranjang ke kos suami.

arsip tempo : 171397540131.

. tempo : 171397540131.

MAKASSAR — Kepolisian Sektor Tamalanrea Makassar menetapkan Yusuf Sesa Patoding sebagai tersangka tunggal dalam kasus pembunuhan Maria Ta’bi Mangesa, 60 tahun. Pria berusia 64 tahun itu dijerat dengan Pasal 338 tentang pembunuhan dengan ancaman hukuman 18 tahun penjara. Berawal soal sepele, cuma gara-garamasalah tempat tidur.

Kepala Unit Reserse Kriminal Polsek Tamalanrea, Ajun Komisaris Salim, mengatakan tersangka menghabisi nyawa istriny

...

Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.

Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini

PILIHAN TERBAIK

Rp 54.945/Bulan

Aktif langsung 12 bulan, Rp 659.340

  • *Anda hemat -Rp 102.000
  • *Dijamin update hingga 52 edisi Majalah Tempo

Rp 64.380/Bulan

Aktif setiap bulan, batalkan kapan saja

  • *GRATIS untuk bulan pertama jika menggunakan Kartu Kredit

Lihat Paket Lainnya

Konten Eksklusif Lainnya

  • 24 April 2024

  • 23 April 2024

  • 22 April 2024

  • 21 April 2024


Jurnalisme berkualitas memerlukan dukungan khalayak ramai. Dengan berlangganan Tempo, Anda berkontribusi pada upaya produksi informasi yang akurat, mendalam dan tepercaya. Sejak awal, Tempo berkomitmen pada jurnalisme yang independen dan mengabdi pada kepentingan orang banyak. Demi publik, untuk Republik.

Login Langganan