Temuan BPK, Kejaksaan Tinggi Berutang Rp 16 Miliar
MAKASSAR -- Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) mengungkapkan adanya temuan senilai Rp 16,5 miliar dari uang pengganti perkara korupsi yang belum ditagih Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan dan Barat.
"Itu yang kami koreksi karena seharusnya uang itu sudah ditagih kepada terpidana korupsi," kata Ketua Tim Badan Akuntabilitas Keuangan Negara Dewan Perwakilan Rakyat, Yahya Sacawiria, di Makassar, kemarin.
Yahya bersama legislator DPR lainnya menggelar kun
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini