Kejaksaan Duga Perjanjian Direkayasa
MAKASSAR -- Perjanjian kerja sama Pemerintah Kota Parepare dengan Kobe Indonesia Friendship Association diduga direkayasa. "Buktinya, perusahaan dan pemiliknya tidak diketahui di Jepang," kata juru bicara Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan, Nur Alim Rachim, kemarin.
Kedua belah pihak menandatangani nota kesepahaman sebelum mendatangkan dua unit mobil pemadam kebakaran. Mobil itu adalah hibah pemerintah Jepang yang diserahkan kepada Pemerintah Kota
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini