Caleg Wajib Patuhi Aturan KPU
SELAYAR - Ketua Komisi Pemilihan Umum Kepulauan Selayar, Zulfinas Indra, mengatakan calon legislator yang terlibat dalam kasus hukum dan sudah divonis bersalah oleh pengadilan wajib mengumumkan statusnya kepada publik, baik melalui media cetak maupun media elektronik. Peraturan KPU RI Nomor 13 Tahun 2013 mewajibkan politikus yang mencalonkan diri dalam Pemilihan Umum 2014 menaati peraturan agar tercantum dalam daftar calon legislator tetap.
SELAYAR - Ketua Komisi Pemilihan Umum Kepulauan Selayar, Zulfinas Indra, mengatakan calon legislator yang terlibat dalam kasus hukum dan sudah divonis bersalah oleh pengadilan wajib mengumumkan statusnya kepada publik, baik melalui media cetak maupun media elektronik. Peraturan KPU RI Nomor 13 Tahun 2013 mewajibkan politikus yang mencalonkan diri dalam Pemilihan Umum 2014 menaati peraturan agar tercantum dalam daftar calon legislator tetap.
Zul
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini