Tersangka Pengadaan Alat Kesehatan Akan Diumumkan
MAKASSAR -- Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan akan mengumumkan tersangka dugaan korupsi pengadaan alat kesehatan Rumah Sakit Andi Djemma, Masamba, Kabupaten Luwu Utara. "Pekan ini, penyidik ekspose tersangka sekaligus tingkatkan ke penyidikan," kata juru bicara Kejaksaan, Nur Alim Rachim, kemarin.
MAKASSAR -- Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan akan mengumumkan tersangka dugaan korupsi pengadaan alat kesehatan Rumah Sakit Andi Djemma, Masamba, Kabupaten Luwu Utara. "Pekan ini, penyidik ekspose tersangka sekaligus tingkatkan ke penyidikan," kata juru bicara Kejaksaan, Nur Alim Rachim, kemarin.
Kejaksaan membidik beberapa pihak yang patut jadi tersangka. Dari pihak rumah sakit, Kejaksaan mengincar pejabat rumah sakit, panitia lelang, dan panit
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini