Empat Rumah Tenriadjeng Akan Disita
MAKASSAR -- Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan akan menyita empat rumah Wali Kota Palopo Andi Tenriadjeng. "Tersangka juga memiliki satu unit rumah toko," kata Asisten Pidana Khusus, Chaerul Amir, kemarin.
Rumah tersangka korupsi dan tindak pidana pencucian uang itu masing-masing tiga unit berada di Makassar dan satu unit di Palopo. Sedangkan rumah toko berada di Makassar. Tenriadjeng menjadi tersangka kasus korupsi dana pendidikan gratis di Dinas
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini