Kejaksaan Periksa Paksa Pengurus Komite
MAKASSAR -- Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan memberi peringatan kepada pengurus komite Sekolah Menengah Atas 1 Makassar dan Sekolah Menengah Pertama 6 Makassar. "Kami akan menggeledah dan memeriksa jika mereka tidak kooperatif," kata Asisten Pidana Khusus, Chaerul Amir, kemarin.
Reaksi itu muncul setelah selama tiga pekan pengurus komite kedua sekolah tidak menyerahkan dokumen realisasi anggaran komite. Kejaksaan mengusut perkara itu karena menil
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini