Satpol PP Musnahkan Minuman Keras Senilai Rp 200 Juta
PINRANG -- Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Pinrang memusnahkan 7.420 botol minuman keras berbagai merek senilai sekitar Rp 200 juta kemarin. Pemusnahan tersebut dilakukan di halaman Stadion Bau Massepe Pinrang, di sela-sela kegiatan lomba memperingati ulang tahun Satpol PP ke-63 dan Linmas ke-51 tingkat Sulawesi Selatan.
PINRANG -- Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Pinrang memusnahkan 7.420 botol minuman keras berbagai merek senilai sekitar Rp 200 juta kemarin. Pemusnahan tersebut dilakukan di halaman Stadion Bau Massepe Pinrang, di sela-sela kegiatan lomba memperingati ulang tahun Satpol PP ke-63 dan Linmas ke-51 tingkat Sulawesi Selatan.
Kepala Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Pinrang, Aswadi Haruna, mengatakan minumam keras itu merupakan ha
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini